Ticker

6/recent/ticker-posts

Bagaimana Islam Memandang Riba


Didalam islam Riba pada dasar nya adalah pembayaran yang kenakan pada pinjaman. Maksudnya ketika yang dipinjam adalah satu rupiah maka yang di bayar adalah dua rupiah yang dimana kelebihan satu rupiah itu adalah riba.

Sesungguhnya riba dalam bahasa Arab berarti tambahan, walau sedikit yang melebihi dari pada modal pokok yang dipinjamkan, hingga hal tersebut disebut riba dan bunga. Dalam pandangan perintah islam tentang pengharaman riba tidak hanya dalam bentuk bunga yang tinggi saja tetapi untuk menghapus bentuk riba yang lain. Perintah tersebut untuk membangun sistem baru yang bersifat bermanfaat untuk orang lain tanpa mengharapkan imbalan yang diberi orang lain kepada kita.

Riba juga sudah ada sejak zaman jahiliyah hingga sekarang, sistem pinjaman-pinjaman yang ada pada riba sangat menguntungkan pihak pemilik modal dan merugikan pihak peminjam karena peminjam harus membayar jumlah yang melibihi pada saat meminjam. Maka dari itu islam melarang adanya riba, dan menumbuhkan tradisi shadaqoh agar tidak ada yang teraniaya karena riba

Dalam pengertian Syariah, Riba memiliki dua kategori: Riba an-nasi’ah dan Riba al-fadhl

    1. Riba Nasi’ah  berarti menunda atau menunggu dan mengacu pada waktu yang diberikan bagi pengutang untuk membayar kembali utang dengan memberikan tambahan, Karena itu Riba Nasi’ah mengacu pada bunga pada utang.

    2. Riba fadhl, Islam menghapus yang ada dalam instituasi bunga, tetapi semua bentuk pertukaran yang tidak jujur dan tidal adil dalam Al-Quraan dan As-sunnah.

Riba akan menimbulkan adanya mental pemboros bagi orang yang menikmati keuntungan dalam riba dan akan menjadikan mereka malas bekerja karena bisa mendapatkan keuntungan tanpa melakukan apapun yang di dapat dari orang yang meminjam. Dan riba juga hanya akan menyiksa pihak yang meminjam karena harus membayar lebih dari apa yang mereka pinjam sehingga mereka hanya akan tersiksa secara fikiran karena harus memikiran bagaimana cara membayar lebih dari apa yang mereka pinjam. Maka dari itu kita sebagai umat islam harus benar-benar menjauhkan diri dari yang namanya riba, agar tidak terzolimi ataupun menzolimi.

Maka dari itu islam menganjurkan agar setiap umatnya bekerja dengan cara yang halal tanpa berdekatan dengan riba, tetapi masyarakat masih belum sadar akan apa yang mereka lakukan dengan riba, karena kebanyakan dari mereka masih mementingkan keuntungan yang didapat dibandingkan menaati syariat islam yang sudah di tentukan. Setiap upaya yang melihat larangan riba sebagai suatu perintah agama akan menjadikan pedoman agar tidak menyakiti orang lain. Oleh karena itu islam mempunyai pandangan yang melarang adanya riba.

source : https://www.kompasiana.com/reniyulistian/590ea99db793737c31ce1a9a/pandangan-islam-terhadap-riba?page=all#:~:text=Riba%20yang%20Merupakan%20pelanggaran%20hukum,akan%20menyebabkan%20kemalasan%20dalam%20kerja.


Posting Komentar

0 Komentar