Ticker

6/recent/ticker-posts

Perhatikan! Jangan Memberi Upah Kepada Penjagal Hewan Kurban Sembarangan

 


Assalau’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Baru saja kita kemarin melewati hari Idul Adha, yang mana hari raya bagi setiap muslim. Dihari idul adha biasanya umat muslim yang memiliki harta untuk membeli hewan kurban akan membelinya. Salah satu keutamaan menyembelih hewan kurban adalah meneladani Nabi Ibrahim As. Namun apakah teman-teman tau, bahwa ada beberapa tata cara yang dilarang pada hari dimana saat kita menyembelih hewan kurban. Mari kita simak:

Pada zaman Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, Beliau pernah diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun.” (HR. Bukhari dan Muslim) juga dalam lafaz lainnya beliau berkata, “Kami mengupahnya dari uang kami pribadi.” (HR. Muslim). Ini merupakan pendapat mayoritas ulama.

Adapun Syaikh Abdullah Al Bassaam mengatakan, “Tukang jagal tidak boleh diberi daging atau kulitnya sebagai bentuk upah atas pekerjaannya. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Yang diperbolehkan adalah memberikannya sebagai bentuk hadiah jika dia termasuk orang kaya atau sebagai sedekah jika ternyata dia adalah miskin…..” (Taudhihul Ahkaam, IV/464).

Pernyataan beliau bermakna sama dengan pernyataan Ibnu Qosim yang mengatakan: “Haram menjadikan bagian hewan qurban sebagai upah bagi jagal.”

Perkataan beliau ini ditanggapi oleh Al Baijuri: “Karena hal itu (mengupah jagal) semakna dengan jual beli. Namun jika jagal diberi bagian dari qurban dengan status sedekah bukan upah maka tidak haram.” (Hasyiyah Al Baijuri As Syafi’i 2/311).

Pernyataan diatas bisa kita simpulkan, bagi orang yang ber-kurban tidak boleh memberi upah kepada penjagal dari bagian hewan yang di sembelih. Karena itu sama saja dengan jual beli. Analoginya adalah kita menyewa penyembelih, dan kita bayar dengan bagian daging yang di sembelih.

 

Bagaimana teman-teman, dapat ilmu baru lagi? Yuk silahkan berkomentar.

Posting Komentar

0 Komentar